Kontranarasi.com - Propas Indonesia kembali melanjutkan langkah strategisnya dalam membentuk Koperasi Propas Indonesia melalui rapat lanjutan yang digelar pada Sabtu, 1 Juni 2025, bertempat di Rumah Makan Batu Raja, Bandung, Jawa Barat.
Kegiatan ini bertepatan dengan hari lahirnya Pancasila yang diyakini sebagai Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia, Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang dilaksanakan pada 28 Mei 2025 di Kota Bekasi, Jawa Barat, yang telah menghasilkan berbagai kesepakatan awal tentang struktur dan arah koperasi.
Dalam rapat kali ini, fokus pembahasan diarahkan pada finalisasi dokumen legalitas yang akan diajukan ke Notaris, dan selanjutnya untuk proses pendaftaran resmi ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kementerian Hukum).
Rapat dihadiri oleh Ketua Koperasi Propas Indonesia, serta didampingi oleh jajaran kepengurusan inti, yaitu Wakil Ketua Bidang Usaha H.Dedek Zaenal, Wakil Ketua Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Umar Buamona, dan Wakil Ketua Bidang Keanggotaan, Herti. Ketua Badan Pengawas Drs. H. Agus Setia Budi dan Anggota Pengawas Rudi Permana dan Ahdit Kusmana.
Dalam Sambutan Ketua Umum Propas Indonesia, Brigjen TNI (Purn) Drs. Sindo Tikno, M.Si. (Han) yang disampaikan secara resmi oleh Wakil Ketua Umum Propas Indonesia yang juga menjabat sebagai Ketua Koperasi Propas Indonesia, Dr. Hasan Bin Musad, S.Sos., M.H. Menyampaikan bahwa: “Tujuan dari pembentukan Koperasi Propas Indonesia adalah untuk membangun wadah ekonomi yang kuat, mandiri, dan berkeadilan, sebagai sarana pemberdayaan anggota dalam sektor pangan, usaha mikro, dan ekonomi kerakyatan.
Koperasi ini juga diharapkan menjadi instrumen strategis untuk mewujudkan kemandirian pangan nasional dan kesejahteraan rakyat Indonesia secara berkelanjutan,"Ujarnya.
Koperasi ini juga akan membuka ruang partisipasi yang luas bagi masyarakat umum, khususnya para petani, nelayan, UMKM, dan pelaku ekonomi komunitas lainnya untuk terlibat aktif dalam kegiatan produksi, distribusi, hingga konsumsi berbasis koperasi.
Rapat tersebut juga membahas struktur organisasi koperasi, mekanisme pendaftaran keanggotaan, rencana usaha strategis, serta tata kelola koperasi berbasis akuntabilitas dan transparansi.
Dengan semangat kolektif, seluruh peserta rapat sepakat untuk mempercepat proses legalitas sehingga Koperasi Propas Indonesia dapat segera beroperasi secara resmi dan memberikan manfaat nyata bagi anggotanya dan masyarakat luas
Kehadiran Koperasi Propas Indonesia diharapkan menjadi jawaban atas tantangan ketimpangan ekonomi, serta menjadi bagian dari solusi pembangunan ekonomi nasional yang inklusif, berkelanjutan, dan berpihak pada rakyat.
Dengan semangat kolektif dan visi bersama, Koperasi Propas Indonesia akan menjadi bagian penting dari gerakan Pergerakan Reformasi Pangan Sejahtera (PROPAS) dalam mewujudkan perubahan nyata di sektor ekonomi dan ketahanan pangan nasional.
Komentar0