![]() |
Kordinator Nasional (KORNAS), Jufri R. Menjelaskan, beberapa Proyek Preservasi Jalan Dan Jembatan Di Maluku diantaranya, Jalan Bula-Masiwang, Jalan Pasahari - Kobisonta, Jalan Tamilouw - Haya, Jalan Laimo, Tehoru, Jalan Saleman - Besi, Jalan Wahai, Jalan Pasahari, Preservasi Jalan Taniwel Saleman,
Preservasi Jalan Liang SP, Waipia, Saleman- Makariki, Masohi Amahai Dan Tamilou, pada tahun Anggaran 2024 yang tidak pernah terealisasi dengan baik.
Ia menambahkan, proyek pekerjaan preservasi jalan ini merupakan kegiatan penanganan jalan untuk mempertahankan kondisi jalan agar tetap berfungsi secara optimal yang ditangani oleh BPJN Maluku, dan sumber anggarannya dari APBN. Dan diperuntukkan untuk melakukan preservasi jalan tersebut.
Namun, ada beberapa Proyek Preservasi Jalan dan Jembatan di Maluku, sampe sekarang tidak ada yang terealisasi dengan baik dan tidak berkualitas, sehingga membuat kondisi Jalan dan Jembatan lebih rusak parah di mana-mana. Padahal sumber Anggaran Preservasi Jalan dan Jembatan ini Bersumber dari Anggaran APBN, yang dinilai sangat besar.
Jufri juga Menyebutkan bahwa, Dari beberapa Proyek Preservasi Jalan dan Jembatan diatas, jika dialkokasikan. Anggarannya itu bisa mencapai puluhan Milyar, misalnya dalam satu pekerjaan proyek preservasi Jalan dan Jembatan Seperti Jalan Bula-Masiwang, Jalan Pasahari - Kobisonta, Jalan Tamilouw - Haya, Jalan Laimo, Tehoru, Jalan Saleman - Besi, Masing-masing dengan Anggaran yang cukup fantastis.
Menurutnya, jika tidak ada transparansi dalam pengelolaan anggaran proyek preservasi jalan ini, maka kami menduga ada penyimpangan anggaran yang di lakukan oleh BPJN Maluku, jika itu terjadi, maka kami mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) untuk segera usut tuntas anggaran proyek preservasi jalan dan jembatan yang ada di Maluku saat ini.
Selain Mendesak KPK-RI, Desakan ini juga kami sampaikan kepada Kementerian PUPR-RI Untuk Segera Mengevaluasi Kepalai Balai BPJN Maluku dan Kasatker PJN Wilayah II Provinsi Maluku, karena setiap proyek pekerjaan Preservasi Jalan dan Jembatan di Maluku tidak pernah berkualitas, sehingga membuat pekerjaan Jembatan dan Jalan Nasional di Maluku hanya batas 1-4 Bulan sudah rusak kembali.
Itu membuktikan bahwa, Kepala Balai BPJN Maluku tidak serius untuk mengawasi para Kasatker PJN Wilayah Maluku dan PPK nya dalam Pekerjaan Preservasi Jalan dan Jembatan di Maluku, sehingga PUPR-RI harus Evaluasi dan bila perlu stop untuk mensuplai Anggaran dari pusat untuk BPJN Maluku.
Kementerian PUPR-RI harus mempertimbangkan Anggaran yang harus di turunkan kepada BPJN Maluku, karena masih banyak Anggaran Preservasi Jalan dan Jembatan di Maluku masih belum terselesaikan, semestinya Kementerian PUPR-RI harus mengevaluasi sejumlah Anggaran yang sudah dialokasikan untuk BPJN Maluku, jika tidak ada yang becus, maka harus di evaluasi Kepala Balai BPJN Maluku Beserta Kasatker-Kasatker nya bila perlu mereka harus di Copot, kalau terbukti tidak bisa mengelola Anggaran dari APBN untuk Kepentingan Pembangunan Jalan dan Jembatan Di Maluku.
Komentar0