GUWlBSd9TpzpGfO5GfCiTUY7GY==

Diskusi Publik: Simpul Juang Mahasiswa Kritik Kehadiran SPK di Lingkungan Kampus


Kontra
narasi.com -
Diskusi Publik bertema “Menuju Profesionalisme Akademik; Menimbang Kehadiran Serikat Pekerja Kampus (SPK) Dalam Sudut Pandang Mahasiswa” digelar oleh Simpul Juang Mahasiswa di Cafe Jambu II, Ciputat, Tangerang Selatan. (Jumat, 20/06/2025).

Diskusi ini menjadi ajang penyampaian kegelisahan mahasiswa atas keberadaan SPK yang dianggap tidak merepresentasikan semangat keilmuan dalam dunia pendidikan tinggi.

Dua pemantik, Muhammad Riyadh Fadild dan Farhan Fauzan, membuka forum dengan mengurai argumentasi mengenai posisi hukum dan etika organisasi yang menamakan diri Serikat Pekerja Kampus.

Dalam forum tersebut, para mahasiswa menegaskan bahwa dosen memiliki peran sebagai tenaga profesional sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, sehingga tidak bisa disamakan dengan buruh sebagaimana diatur dalam UU Ketenagakerjaan.

Selain itu, perwakilan mahasiswa menyampaikan kekhawatiran bahwa SPK menyusupkan agenda politik praktis dalam isu perjuangan akademik, terutama melalui klaim dukungan terhadap isu-isu di luar konteks kampus, seperti penolakan militerisasi sipil dan advokasi untuk sektor buruh non-akademik.

Melalui investigasi mandiri, mahasiswa menemukan bahwa SPK tidak terdaftar secara resmi di Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Ini memunculkan dugaan bahwa SPK berjalan tanpa dasar hukum sebagai organisasi resmi ketenagakerjaan.

“Ini bukan hanya soal legalitas, tapi soal transparansi tujuan. Kami khawatir mahasiswa dimobilisasi untuk agenda yang tidak mereka pahami secara utuh,” ujar salah satu peserta.

Mahasiswa juga mempertanyakan penggunaan istilah "kampus" dalam nama organisasi tersebut, yang dianggap bisa menyesatkan pemahaman publik seolah-olah SPK merupakan representasi resmi dari dunia pendidikan tinggi.

Dalam diskusi publik ini, kami mahasiswa menyampaikan pernyataan sikap penolakan terhadap Serikat Pekerja Kampus (SPK) yang akan kami sampaikan sebagai berikut:

Dengan ini secara tegas kami menyatakan:

1. Bahwa kami bukan bagian dari Serikat Pekerja Kampus, kami mahasiswa aktif yang memiliki wadah tersendiri yang bernaung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa secara otonomi dan wadah kegiatan lain yang resmi dibawah tanggung jawab civitas kampus.

2. Bahwa dengan tegas kami menolak keberadaan kelompok yang mengatasnamakan Serikat Pekerja Kampus (SPK) dan kami akan melakukan konsolidasi dengan kawan-kawan mahasiswa untuk menutup akses Serikat Pekerja Kampus yang mencoba masuk ke setiap kampus-kampus di Indonesia untuk membuat propaganda di ranah akademik.

3. Bahwa kami meminta kepada pihak pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan RI dan instansi terkait lainnya untuk mengawasi, mempertimbangkan dan tidak memberikan persetujuan pencatatan terhadap keberadaan Serikat Pekerja Kampus (SPK) karena tidak ada urgensi keterkaitan dengan UU Serikat Pekerja dan UU Ketenagakerjaan.

4. Bahwa kami mengajak dan menghimbau kepada seluruh kawan-kawan mahasiswa Indonesia dan pihak civitas kampus untuk bersama-sama menolak dan mensterilkan ranah akademik dari propaganda politik Serikat Pekerja Kampus yang memecah belah kelompok mahasiswa dan pihak civitas kampus.

5. Mari kita jaga kampus kita dari pengaruh propaganda politik kelompok Serikat Pekerja Kampus (SPK) yang berlindung dibalik civitas kampus yang mengatasnamakan berjuang demi kepentingan nasib Dosen dan Perguruan Tinggi.

Salam,
Simpul Juang Mahasiswa

Hingga berita ini diterbitkan, tim media berupaya menghubungi dan meminta tanggapan dari pihak Serikat Pekerja Kampus (SPK) terkait pernyataan penolakan dan temuan yang disampaikan oleh mahasiswa dalam diskusi ini. Namun, belum ada konfirmasi resmi yang diterima redaksi hingga laporan ini dimuat.

Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab dari pihak SPK untuk memberikan penjelasan atas tudingan dan kekhawatiran yang dilontarkan oleh para peserta diskusi.

Komentar0

Type above and press Enter to search.