KONTRANARASI.COM – Setiap tanggal 2 Mei, bangsa Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Momentum ini sejatinya menjadi ruang refleksi tentang cita-cita besar pendidikan nasional sebagaimana diwariskan , yakni menghadirkan pendidikan yang memerdekakan, mencerdaskan, dan menjangkau seluruh anak bangsa tanpa diskriminasi.
Namun di tengah gegap gempita peringatan Hardiknas, realitas pendidikan di lapangan justru menyisakan ironi yang semakin nyata. Pendidikan perlahan berubah menjadi ruang legalisasi kepentingan ekonomi, di mana akses belajar berkualitas makin sulit dijangkau oleh masyarakat kecil. Semangat mencerdaskan kehidupan bangsa seakan kalah oleh praktik komersialisasi yang kian menggila.
Biaya pendidikan yang terus meningkat menjadi persoalan paling nyata. Mulai dari pungutan sekolah, biaya seragam, buku, hingga berbagai iuran tambahan, semuanya menjadi beban berat bagi banyak keluarga. Bahkan di sejumlah daerah, pendidikan yang seharusnya menjadi hak dasar justru terasa seperti barang mewah yang hanya mudah diakses kelompok tertentu.
Fenomena ini menunjukkan adanya legalisasi pendidikan secara sistematis. Negara memang tetap hadir melalui regulasi dan program bantuan, namun praktik di lapangan sering kali membuka ruang ketimpangan baru. Sekolah berlomba membangun citra elit, sementara peserta didik dari keluarga kurang mampu dipaksa menyesuaikan diri dengan standar biaya yang tidak rasional.
Di tingkat perguruan tinggi, persoalan serupa juga semakin terasa. Uang kuliah tunggal (UKT) yang tinggi, biaya administrasi yang terus bertambah, hingga kebutuhan penunjang akademik yang mahal membuat pendidikan tinggi semakin menjauh dari prinsip keadilan sosial. Tidak sedikit mahasiswa harus bekerja ekstra, bahkan menghentikan studi karena tekanan ekonomi.
Ironisnya, praktik tersebut kerap dibungkus dengan istilah peningkatan mutu pendidikan. Padahal mutu pendidikan tidak semata ditentukan oleh mahalnya biaya, melainkan oleh kualitas pengajaran, pemerataan fasilitas, dan keberpihakan terhadap peserta didik. Ketika pendidikan lebih sibuk mengejar nilai pasar dibanding nilai kemanusiaan, maka esensi pendidikan telah kehilangan arah.
Semangat Hardiknas seharusnya menjadi alarm moral bagi seluruh pemangku kebijakan. Pendidikan tidak boleh dibiarkan menjadi ladang bisnis yang mengorbankan masa depan generasi muda. Negara harus memastikan sekolah dan kampus menjadi ruang tumbuh yang inklusif, bukan arena seleksi sosial berdasarkan kemampuan ekonomi.
Selain itu, perlu ada evaluasi serius terhadap berbagai kebijakan pendidikan yang berpotensi melahirkan diskriminasi baru. Transparansi anggaran, pengawasan pungutan liar, hingga pemerataan kualitas pendidikan di daerah harus menjadi prioritas utama. Sebab pendidikan yang adil bukan hanya soal akses masuk sekolah, tetapi juga soal kesempatan yang setara untuk berkembang.
Hardiknas bukan sekadar seremoni tahunan atau lomba formalitas di lingkungan pendidikan. Lebih dari itu, Hardiknas harus menjadi momentum untuk mengembalikan roh pendidikan sebagai alat pembebasan sosial. Pendidikan harus hadir untuk memutus rantai kemiskinan, membangun kesadaran kritis, dan menciptakan masa depan bangsa yang lebih berkeadilan bagi setiap anak bangsa.
Jika praktik legalisasi pendidikan terus dibiarkan, maka cita-cita luhur pendidikan nasional hanya akan menjadi slogan tanpa makna. Semangat Hardiknas hari ini harus menjadi keberanian bersama untuk melawan komersialisasi pendidikan dan mengembalikan sekolah sebagai rumah harapan bagi seluruh anak bangsa.
Penulis:
Zainal Irfandi Fesanlau
Direktur Eksekutif Kontra Narasi









