KONTRANARASI.COM – Koordinator Nasional Presidium Pemuda Timur, Sandri Rumanama, meluapkan kemarahan sekaligus sikap tegasnya terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang bocah yang berujung maut dan melibatkan oknum anggota Brimob di wilayah Polda Maluku.
Dengan nada emosional, Sandri menegaskan bahwa dirinya tidak akan tinggal diam. Ia memastikan akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas demi keadilan bagi korban dan keluarga. Namun di saat yang sama, ia mengingatkan publik agar tidak menggiring tragedi ini menjadi serangan sistematis terhadap institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Saya marah. Korban ini saudara saya. Kasus ini akan kami kawal sampai tuntas. Tapi jangan sampai persoalan ini dipolitisasi untuk merusak citra Polri. Ini perbuatan oknum, bukan kebijakan institusi,” tegasnya. Minggu, (22/2/2026).
Meski menolak generalisasi terhadap lembaga, Sandri tetap bersikap tanpa kompromi terhadap pelaku. Ia mendesak agar oknum anggota Brimob tersebut segera dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH).
“Menghilangkan nyawa orang lain adalah kejahatan berat. Tidak ada alasan yang bisa membenarkannya. Pelaku harus di-PDTH,” ujarnya lantang.
Di sisi lain, Sandri memberikan apresiasi atas langkah cepat dan keterbukaan yang ditunjukkan jajaran Polda Maluku dalam menangani kasus tersebut. Menurutnya, transparansi adalah fondasi utama untuk menjaga dan memulihkan kepercayaan publik.
Sebagai putra daerah Maluku, ia juga mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Kapolda Maluku, Dadang Hartanto. Dalam komunikasi tersebut, Kapolda menyampaikan permohonan maaf atas nama institusi kepada keluarga korban dan masyarakat luas serta berkomitmen menangani perkara ini secara serius dan transparan.
“Saya sudah menghubungi Kapolda. Beliau menyampaikan permohonan maaf atas nama institusi dan berjanji menuntaskan kasus ini secara terbuka,” jelas Sandri.
Menutup pernyataannya, Sandri menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap mentalitas dan pola pendekatan personel, khususnya Brimob. Ia menegaskan bahwa pendekatan humanis dan persuasif harus menjadi standar dalam setiap tindakan aparat.
“Kekerasan tidak boleh lagi menjadi wajah aparat negara. Mentalitas personel harus dibenahi secara serius agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya.
Sandri pun kembali menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum tanpa kompromi.
“Hukum harus ditegakkan seterang-terangnya. Tidak boleh ada pembiaran. Ini demi keadilan korban dan demi menjaga kepercayaan publik,” tutupnya.









