Desakan Investigasi Dugaan Keterlibatan PT SPIL dalam Kasus Motor Bodong di Kota Tual

banner 468x60

KONTRANARASI.COM – Maraknya peredaran kendaraan bermotor ilegal atau “motor bodong” di Kota Tual dalam beberapa tahun terakhir dinilai semakin meresahkan masyarakat. Kondisi ini mendorong berbagai pihak mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan.

Ketua Aliansi Mahasiswa Maluku Menggugat RK meminta Kapolda Maluku dan Kapolres Tual agar melakukan pendalaman terhadap jaringan distribusi kendaraan ilegal yang diduga masuk melalui jalur pengiriman barang antarwilayah,” Ujarnya. Sabtu (16/5/2026).

Dalam desakan tersebut, PT SPIL disebut dan diduga memiliki keterkaitan dalam proses pengiriman kendaraan ilegal. Dugaan itu muncul karena banyaknya kendaraan yang telah disita aparat kepolisian, namun hingga kini belum terlihat adanya pengungkapan secara menyeluruh terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jalur distribusi maupun pengiriman barang.

“Kami meminta aparat kepolisian, khususnya jajaran Polda Maluku, untuk melakukan penyelidikan mendalam serta membongkar seluruh pihak yang diduga terlibat dalam proses pengiriman kendaraan ilegal di Kota Tual,”Tegasnya.

Penanganan kasus tidak boleh berhenti pada penyitaan kendaraan semata, tetapi juga harus menyasar akar persoalan dan jalur distribusi yang memungkinkan kendaraan tanpa dokumen resmi dapat masuk dan beredar di tengah masyarakat.

Selain itu, kami juga mendorong Pemerintah Kota Tual untuk melakukan evaluasi terhadap aktivitas operasional perusahaan jasa pengiriman yang diduga terkait, termasuk mempertimbangkan langkah administratif apabila ditemukan pelanggaran hukum berdasarkan hasil penyelidikan aparat berwenang.

Kami mendorong agar bapak kapolda maluku dan bapak kapolres tual dapat melakukan pendalaman terkait maraknya kasus motor bodong di tual beberapa tahun belakangan ini yg sangat meresahkan warga kota tual.

Tak hanya itu, kami juga mendorong pemerintah kota tual agar memboikot ijin operasi PT SPIL, Besar dugaan kami PT SPIL bermain dalam proses pengiriman barang ilegal tersebut dengan cara meloloskan barang bodong saat pengiriman,” Tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *