KONTRANARASI.COM — Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) mendesak Presiden Prabowo Subianto segera mengevaluasi dan mencopot Nusron Wahid dari jabatan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Desakan ini muncul menyusul dua kali ketidakhadiran Nusron dalam jadwal pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam perkara dugaan suap dan penerimaan lainnya terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon di Kabupaten Bogor.
Desakan tersebut disampaikan Muhammad Jalali, Kepala Bidang Agraria PB SEMMI periode 2026–2029. Ia menilai, persoalan ini harus menjadi perhatian serius Presiden karena menyangkut kredibilitas kementerian yang memiliki tanggung jawab besar terhadap tata kelola pertanahan nasional.
“PB SEMMI mendesak Presiden Prabowo Subianto segera mengevaluasi dan mencopot Nusron Wahid dari jabatan Menteri ATR/BPN. Integritas lembaga pertanahan harus menjadi prioritas. Pemerintah tidak boleh mengabaikan persoalan yang telah menimbulkan pertanyaan serius di tengah masyarakat,” tegas Jalali.
Menurut Jalali, desakan pencopotan tersebut merupakan bentuk kontrol publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan, bukan vonis atas perkara hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan bahwa jabatan publik menuntut tanggung jawab, transparansi, dan kesediaan untuk menghormati setiap proses hukum.
PB SEMMI menyoroti dua jadwal pemeriksaan Nusron, yakni pada 7 dan 15 Oktober 2026. Pada pemeriksaan pertama, Nusron dilaporkan tidak hadir dengan alasan agenda internal Kementerian ATR/BPN. Pada jadwal berikutnya, ia kembali tidak hadir. KPK menyatakan alasan ketidakhadiran tersebut masih dievaluasi oleh penyidik dan jadwal pemeriksaan selanjutnya belum diumumkan secara resmi.
“Kami tidak sedang menghakimi seseorang sebelum proses hukum selesai. Namun, Presiden memiliki tanggung jawab untuk memastikan kementerian strategis dipimpin dengan integritas dan kredibilitas yang kuat. Evaluasi jabatan harus dipertimbangkan secara serius demi menjaga kepercayaan publik,” ujar Jalali Jumat, (29/10/2026).
Ia menegaskan, persoalan ini tidak boleh dipandang semata-mata sebagai polemik pemanggilan seorang pejabat. Kementerian ATR/BPN memegang peranan penting dalam pelayanan pertanahan, penyelesaian konflik agraria, perlindungan hak masyarakat atas tanah, serta pemberian kepastian hukum bagi masyarakat.
Karena itu, menurut Jalali, kredibilitas kepemimpinan di sektor pertanahan harus menjadi perhatian utama pemerintah. Masyarakat membutuhkan institusi yang mampu bekerja secara profesional, bebas dari praktik korupsi, dan berpihak pada kepastian hukum serta keadilan agraria.
“Di tengah berbagai konflik agraria dan persoalan ketimpangan penguasaan tanah, masyarakat membutuhkan negara yang hadir secara adil. Kementerian ATR/BPN harus menjadi institusi yang dapat dipercaya. Jangan sampai persoalan yang sedang menjadi perhatian publik mengaburkan agenda pembenahan tata kelola pertanahan nasional,” tambahnya.
PB SEMMI juga mendesak KPK untuk menuntaskan penyidikan perkara tersebut secara profesional, transparan, dan independen. KPK diminta mendalami seluruh fakta yang relevan, menelusuri aliran dana, serta memeriksa pihak-pihak yang keterangannya dibutuhkan untuk mengungkap perkara secara menyeluruh.
Jalali menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada penetapan sejumlah tersangka, tetapi harus disertai pengungkapan perkara secara utuh berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Presiden harus menunjukkan bahwa integritas penyelenggara negara merupakan hal yang tidak bisa ditawar. Kami mendesak agar evaluasi terhadap Nusron Wahid dilakukan secara serius, sementara KPK harus menuntaskan perkara ini tanpa tebang pilih. Kepentingan rakyat dan kredibilitas institusi negara harus ditempatkan di atas kepentingan jabatan,” tutup Jalali.
PB SEMMI menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab mahasiswa dalam menjalankan kontrol sosial, mendorong pemberantasan korupsi, dan memperjuangkan tata kelola pertanahan yang bersih, transparan, serta berkeadilan.








