Ditreskrimsus Polda Maluku Didesak Periksa Kepsek Penerima Revit

banner 468x60

KONTRANARASI.COM —Dugaan penyimpangan anggaran proyek revitalisasi sekolah di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menjadi perhatian publik. Hal ini diungkapkan Ketua GPPK Maluku, Thoriq Kapailu dalam rilisnya yang diterima media ini, Rabu (14/10/2025).

Kapailu mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku, untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh kepala sekolah yang menerima kegiatan revitalisasi di Kabupaten Seram Bagian Timur.

Menurut Thoriq, Langkah ini dinilai penting untuk memastikan penggunaan anggaran revitalisasi sekolah benar-benar sesuai dengan peruntukannya. Dan semua itu dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku, serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten SBT.

“Pemeriksaan terhadap seluruh kepala sekolah penerima dana revitalisasi diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya penegakan hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel. Aparat penegak hukum juga diharapkan menelusuri dokumen perencanaan, proses pencairan anggaran, laporan pertanggungjawaban, hingga kesesuaian antara anggaran yang diterima dan kondisi fisik bangunan di lapangan,” Ujarnya

Selain pemeriksaan terhadap kepala sekolah, Ditreskrimsus Polda Maluku didesak untuk berkoordinasi dengan instansi berwenang guna melakukan verifikasi dan uji lapangan terhadap seluruh proyek revitalisasi yang menjadi perhatian masyarakat.

“Jika ditemukan indikasi penyimpangan, ketidaksesuaian pekerjaan, atau penggunaan anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, aparat penegak hukum diharapkan menindaklanjutinya sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” Kata Thoriq

Lebih lanjut dijelaskan, Transparansi pengelolaan dana pendidikan merupakan hal penting karena anggaran tersebut diperuntukkan bagi kepentingan peserta didik, tenaga pendidik, dan peningkatan mutu pendidikan di daerah, sehingga dalam prosesnya tidak ada tebang pilih

“Kami juga meminta agar penanganan persoalan dana revitalisasi sekolah di Kabupaten SBT dilakukan secara objektif dan tidak tebang pilih. Seluruh sekolah penerima anggaran perlu mendapatkan pemeriksaan berdasarkan data dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan hanya terfokus pada satu atau dua sekolah,” Tegasnya.(KN-FS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *