Reformasi Polri Tak Cukup Pembenahan SDM, Sandri Rumanama Dorong Penguatan Kelembagaan

banner 468x60

KONTRANARASI.COM – Founder Kontra Narasi, Sandri Rumanama, meminta Kapolri mempercepat pembenahan dan reformasi birokrasi internal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Menurutnya, reformasi kelembagaan perlu dilakukan secara berkelanjutan untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta mendorong profesionalisme aparat dalam menjalankan tugas.

“Kita mendukung langkah Kapolri untuk mempercepat reformasi internal. Pembenahan harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan agar Polri semakin profesional dalam menjalankan tugasnya,” ujar Sandri, Senin (12/10/2026).

Ia menjelaskan, reformasi internal Polri perlu diarahkan pada penguatan mekanisme pengawasan, baik internal maupun eksternal. Selain itu, peningkatan kualitas SDM dan penguatan penegakan kode etik dinilai penting untuk mencegah tindakan kekerasan yang berlebihan terhadap masyarakat.

Menurut Sandri, reformasi tidak cukup hanya menyentuh aspek perilaku dan kedisiplinan personel, tetapi juga perlu mencakup penataan struktur organisasi. Penguatan kelembagaan dinilai dapat menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi kepolisian.

Dalam hal tersebut, Sandri mengusulkan agar Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri ditingkatkan statusnya menjadi Badan Pemberantasan Korupsi Polri.

Ia menilai, peningkatan status kelembagaan tersebut perlu dipertimbangkan untuk memperkuat kapasitas organisasi dalam menangani perkara tindak pidana korupsi sesuai kewenangan yang dimiliki Polri.

“Penguatan kelembagaan diperlukan agar penanganan perkara korupsi dapat berjalan lebih optimal, dengan dukungan struktur organisasi, sumber daya, dan cakupan kerja yang memadai,” jelasnya.

Selain mengusulkan penguatan Kortastipidkor, Sandri juga mendorong agar Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri ditingkatkan statusnya menjadi Badan Lalu Lintas Polri.

Menurutnya, usulan tersebut perlu dikaji dengan mempertimbangkan perkembangan kebutuhan organisasi, kompleksitas persoalan lalu lintas, serta tuntutan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia berpandangan bahwa penguatan struktur kelembagaan harus disertai dengan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas organisasi, pembagian kewenangan, dan kebutuhan sumber daya. Dengan demikian, perubahan status satuan kerja tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap pelaksanaan tugas kepolisian.

Sandri menegaskan, reformasi Polri harus menjadi agenda berkelanjutan yang mencakup pembenahan tata kelola, peningkatan profesionalisme personel, penguatan pengawasan, serta optimalisasi struktur organisasi.

Ia berharap berbagai gagasan pembenahan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pimpinan Polri dalam merumuskan kebijakan reformasi kelembagaan yang berorientasi pada efektivitas institusi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *