KONTRANARASI.COM —Praktisi hukum, Sabandarlisa Kelilauw mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku dalam sejumlah proyek pembangunan yang bersumber dari anggaran pemerintah.
Menurut Sabandarlisa, pemeriksaan perlu dilakukan secara menyeluruh, karena terdapat dugaan Sekda Provinsi Maluku memiliki peran sejak tahap awal pengusulan proyek, termasuk diduga ikut menentukan besaran nilai proyek serta perusahaan yang akan memenangkan proses pengadaan.
Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah pekerjaan pembangunan talud di Desa Kotasiri, Kecamatan Gorom Timur, Kabupaten Seram Bagian Timur, Provinsi Maluku. Sabandarlisa menyebut proyek tersebut patut ditelusuri karena pengawas pekerjaan diduga merupakan orang dekat atau orang kepercayaan Sekda Provinsi Maluku.
“Apabila dugaan tersebut benar, maka hal itu harus diungkap secara transparan melalui proses hukum yang objektif. Karena itu, kami mendesak KPK untuk memeriksa seluruh pihak yang diduga mengetahui atau terlibat, termasuk Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, guna memastikan apakah telah terjadi penyimpangan dalam proses pengadaan proyek pemerintah,” Kata Lisa.
Lebih lanjut Lisa menambahkan. pemeriksaan tidak hanya difokuskan pada pelaksanaan pekerjaan di lapangan, tetapi juga pada tahapan perencanaan, pengusulan, penentuan nilai proyek, proses pengadaan, hingga penetapan pemenang tender. Menurutnya, seluruh proses tersebut perlu diaudit dan ditelusuri apabila terdapat indikasi pelanggaran terhadap ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi dan penegakan prinsip transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara,” Tutup Lisa.(KN-FS)









