Diduga Gelapkan Aset, Wagub Maluku Didemo

banner 468x60

KONTRANARASI.COM —Terkait dugaan penggelapan aset oleh Wakil Gubernur Maluku, Sejumlah OKP/OKPI dan LSM yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kabupaten Seram Bagian Timur gelar demonstrasi didepan kantor Kejari SBT Pada, Rabu (21/10/2025).

Sebelum menuju Kantor Kejari SBT, para pendemo sempat melakukan orasi di jalan protokol bula, kemudian mereka long mars menuju kantor Kejari.

Didepan kantor Kejari, para pendemo melakukan orasi secara bergantian, yang dikawal ketat personil polres Seram Bagian Timur. Didepan kantor para pendemo mendesak Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur agar segera melakukan penertiban alias penarikan aset yang diduga sampai saat ini Masi ditangan mantan Bupati SBT dua periode yang saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur Maluku.

“Kejaksaan segera tarik sejumlah aset yang diduga Masih ada ditangan mantan Bupati SBT, tangkap dan penjarakan mantan Bupati SBT dua periode karena diduga terlibat dalam sejumlah kasus dugaan korupsi selama menjabat,” Teriak salah satu pendemo

Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur telah berhasil menarik 7 dari 9 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten SBT yang sebelumnya dikuasai pihak lain. Aset-aset yang belum ditertibkan tersebut ikut mempengaruhi hasil audit BPK.

Demonstrasi yang dipimpin koordinator lapangan, Ikbal Wattimena dan Asrun Warawara ini menyampaikan 5 (lima) point tuntutan, diantaranya:

1. Mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur untuk segera memangil Mantan Bupati (Abdulah Vanat) untuk dimintai keterangan atas dugaan kasus pengelapan Aset Daerah

2. Mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur untuk segera memangil Mantan Bupati (Abdulah Vanat) untuk dimintai keterangan atas dugaan proyek mangrak spam air bersih nama timur yang merugikan anggaran negara sebesar Rp.32.M.

3. Mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur untuk segera memangil dan memeriksa Mantan Bupati (Abdulah Vanat) untuk dimintai keterangan atas penguasaan puluhan bidang tanah di Kecamatan Bula dan Bula Barat, yang merugikan keuangan Negara sebesar Rp,846.509.300,00 ( Delapan ratus empat puluh enam juta lima ratus Sembilan ribu tiga ratus rupiah ) berdasarkan hasil pemeriksaan BPK T.A 2012

4. Mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur untuk segera memangil Mantan Bupati (Abdulah Vanat) untuk dimintai keterangan atas dugaan KKN pada kegiatan pengembangan bibit unggul dan kegiatan pengembangan bibit kelapa sawit yang merugikan keuangan Negara Rp,3.M lebih

5. Mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur untuk segera memangil Mantan Bupati (Abdulah Vanat) untuk dimintai keterangan atas dugaan kasus pengadaan bibit anakan pala yang merugikan keuangan Negara sebesar Rp,1.M.(KN-FS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *