Soroti Dugaan Penyalahgunaan Kartu Bantuan, Jaringan Lintas Aktivis Mahasiswa Jakarta Siap Gelar Aksi dan Tempuh Jalur Hukum

banner 468x60

KONTRANARASI.COM – Koordinator Aksi Jaringan Lintas Aktivis Mahasiswa Jakarta, Badrun, mengecam dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program pangan bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat penerima manfaat di DKI Jakarta. Pihaknya menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi dan menempuh jalur pelaporan kepada lembaga berwenang apabila dugaan tersebut tidak mendapatkan penjelasan yang transparan.

Sorotan tersebut berkaitan dengan informasi mengenai dugaan penyalahgunaan Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Anak Jakarta (KAJ), serta kartu bantuan bagi warga lanjut usia dalam program pembelian pangan bersubsidi.

Badrun menyampaikan bahwa pihaknya menerima informasi mengenai dugaan pengalihan atau penggadaian kartu penerima manfaat kepada pihak perantara. Kartu tersebut diduga digunakan untuk membeli pangan bersubsidi yang kemudian dijual kembali dengan harga pasar.

Selain itu, terdapat informasi mengenai dugaan pembayaran sebesar Rp50.000 per kartu serta dugaan adanya perlakuan khusus berupa pelayanan tanpa antrean bagi pihak tertentu. Informasi tersebut dinilai perlu ditelusuri untuk memastikan kesesuaian pelaksanaannya dengan ketentuan program dan mekanisme pelayanan yang berlaku.

Menurut Badrun, program pangan bersubsidi merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus mengedepankan transparansi, pengawasan, dan ketepatan sasaran.

“Jika informasi mengenai dugaan penyimpangan ini benar, maka harus ada penjelasan terbuka dan pemeriksaan secara menyeluruh. Program yang diperuntukkan bagi masyarakat penerima manfaat tidak boleh dijalankan dengan mekanisme yang menyimpang dari ketentuan,” demikian sikap yang disampaikan dalam rencana penyikapan Jaringan Lintas Aktivis Mahasiswa Jakarta, Jumat (15/10/2026).

Badrun menegaskan, Jaringan Lintas Aktivis Mahasiswa Jakarta berencana menggelar aksi sebagai bentuk kontrol sosial sekaligus mendorong pihak terkait memberikan klarifikasi kepada masyarakat.

Selain aksi demonstrasi, pihaknya juga berencana menyampaikan laporan kepada lembaga berwenang agar informasi dan bukti yang tersedia dapat ditelaah serta ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Langkah tersebut, menurutnya, diperlukan untuk memastikan apakah dugaan pungutan, pengalihan kartu penerima manfaat, dan penjualan kembali pangan bersubsidi benar terjadi serta apakah terdapat pelanggaran administratif atau unsur tindak pidana.

Jaringan Lintas Aktivis Mahasiswa Jakarta juga mendorong dilakukannya evaluasi terhadap mekanisme penyaluran pangan bersubsidi, termasuk pengawasan transaksi, validasi penerima manfaat, dan penanganan pengaduan masyarakat.

Dalam persoalan ini, Jaringan Lintas Aktivis Mahasiswa Jakarta meminta Direksi PT Food Station Tjipinang Jaya memberikan klarifikasi mengenai mekanisme pembelian pangan bersubsidi, dasar pungutan apabila benar terdapat pembayaran Rp50.000 per kartu, serta prosedur pelayanan terhadap penerima manfaat.

Pihaknya juga mendorong penguatan pengawasan agar fasilitas subsidi benar-benar digunakan sesuai peruntukannya dan tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berhak.

Badrun menilai, keterbukaan informasi dari pihak terkait menjadi penting untuk menghindari kesimpangsiuran sekaligus memastikan bahwa setiap dugaan penyimpangan ditangani secara objektif.

Jaringan Lintas Aktivis Mahasiswa Jakarta menyatakan akan mengawal persoalan ini melalui langkah demonstrasi, permintaan klarifikasi, dan pelaporan kepada lembaga yang berwenang sesuai dengan bukti serta hasil penelusuran yang diperoleh.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *