KONTRANARASI.COM – DPRK Kabupaten Sorong melalui Komisi A melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pengawasan di Dinas Pendidikan Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (14/4/2026).
Sidak dipimpin Ketua Komisi A DPRK Kabupaten Sorong, Adam Klouw, didampingi Sekretaris Komisi Nurtina Lasaka, serta anggota Alberto Klasmian dan Ananias Maas.
Kegiatan ini bertujuan mengevaluasi realisasi berbagai program yang diusulkan melalui aspirasi masyarakat saat reses dan kunjungan kerja tahun 2025, yang direncanakan berjalan pada tahun anggaran 2026.
Salah satu fokus utama pengawasan adalah penyaluran beasiswa bagi mahasiswa Orang Asli Papua (OAP).
Anggota DPRK Fraksi Otsus Alberto Klasmian, menekankan pentingnya percepatan realisasi beasiswa, mengingat banyak mahasiswa saat ini tengah menyelesaikan studi akhir, termasuk menjalani KKN hingga menghadapi wisuda.
“Beasiswa ini harus segera direalisasikan untuk membantu mahasiswa, khususnya dari wilayah terpencil seperti suku Moi di Kabupaten Sorong,” ujarnya saat menyampaikan kepada pihak dinas melalui Sekretaris Dinas Pendidikan, John Simaela.
Selain itu, DPRK juga mendorong agar kebijakan penerimaan program ADIK dan ADEM tahun ajaran 2026 memberikan keberpihakan lebih besar kepada Orang Asli Papua, dengan komposisi sekitar 80 persen bagi OAP dan 20 persen untuk non-OAP.
Menanggapi hal tersebut, pihak Dinas Pendidikan menyampaikan bahwa proses penyaluran beasiswa saat ini sedang dalam tahap rekapitulasi data penerima.
Selanjutnya, akan diajukan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati sebelum disalurkan kepada mahasiswa.
Di sisi lain, Sekretaris Komisi A, Nurtina Lasaka, menyoroti penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran.
Ia meminta agar data penerima benar-benar diverifikasi secara akurat sehingga bantuan diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu.
“Jangan sampai yang menerima justru keluarga mampu, sementara yang benar-benar membutuhkan tidak terakomodir,” tegasnya.
Sebelumnya, pihak Dinas Pendidikan menyebutkan bahwa penerima PIP harus memenuhi persyaratan administrasi seperti Kartu Keluarga dan akta kelahiran.
Namun, kondisi di lapangan menunjukkan masih adanya ketidaksesuaian dalam penyaluran bantuan tersebut.
Meski demikian, Ketua Komisi A DPRK Kabupaten Sorong, Adam Klouw turut mengapresiasi langkah pemerintah daerah, khususnya rencana pembangunan Sekolah Dasar di Kampung Dasri, Distrik Sunok, yang akan direalisasikan pada tahun 2026 sebagai bagian dari pemerataan akses pendidikan.
Melalui sidak ini, DPRK Kabupaten Sorong menegaskan komitmennya untuk terus mengawal program pendidikan agar berjalan tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya Orang Asli Papua.









