Pembangunan Rusunawa bagi Warga MBR Perkotaan Dinilai Solusi Tepat dan Berkeadilan Sosial

Ardhian Leo Aktivis Hak Asasi Manusia, Foto Dok /Ist

KONTRANARASI.COM – Pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di kawasan perkotaan dinilai sebagai solusi hunian yang tepat, berkeadilan sosial, dan berorientasi pada kebutuhan nyata warga kota.

Salah seorang aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Ardhian Leo, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) atas pendekatan komprehensif yang dilakukan dalam pembangunan perumahan. Menurutnya, kementerian tidak hanya berfokus pada pembangunan unit hunian semata, tetapi juga memperhatikan berbagai aspek pendukung kehidupan penghuni.

“Pembangunan Rusunawa ini patut diapresiasi karena dirancang dengan mempertimbangkan akses transportasi ke tempat kerja, fasilitas umum, serta keberlanjutan kehidupan sosial dan ekonomi penghuninya. Ini menunjukkan keberpihakan nyata kepada warga MBR,” ujarnya, Selasa (27/1/26).

Ia menilai, selama ini persoalan perumahan di perkotaan seringkali terjebak pada pembangunan fisik tanpa memperhitungkan aksesibilitas dan kualitas hidup. Akibatnya, banyak hunian yang tidak efektif karena jauh dari pusat aktivitas ekonomi warga.
Dengan pendekatan yang holistik, pembangunan Rusunawa diharapkan mampu menekan biaya hidup masyarakat, mempersingkat waktu tempuh ke tempat kerja, serta menciptakan lingkungan hunian yang layak, aman, dan manusiawi.

“Ini bukan sekadar soal menyediakan atap, tetapi memastikan hak warga atas hunian yang layak benar-benar terpenuhi,” tambahnya.

Pembangunan Rusunawa yang terintegrasi dengan akses transportasi dan fasilitas pendukung dinilai sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dan amanat konstitusi dalam mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *