KONTRANARASI.COM – Solidaritas Pemuda Desa menyatakan dukungan terhadap peluncuran aplikasi Sapa UMKM, program Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang mewajibkan pelaku UMKM mendaftarkan usahanya dalam satu sistem pendataan nasional.
Ketua Umum Solidaritas Pemuda Desa, Fadli Rumakefing mengatakan bahwa kebijakan ini penting sebagai upaya negara memetakan kondisi riil UMKM hingga ke desa-desa, selama data tersebut digunakan untuk kepentingan pemberdayaan dan perlindungan, bukan sebagai instrumen pemajakan terselubung. Menteri UMKM Maman Abdurrahman telah menegaskan bahwa pendaftaran dalam aplikasi Sapa UMKM tidak dimaksudkan untuk memungut pajak, melainkan untuk memperbaiki basis data UMKM nasional.
“Kami memandang pendataan sebagai kebutuhan mendasar agar kebijakan pemerintah tidak lagi dibuat berdasarkan asumsi, tetapi berdasar kondisi lapangan,” kata perwakilan Solidaritas Pemuda Desa,”Ujarnya. Minggu (25/1/26).
Sebagai organisasi pemuda yang berakar di desa, Solidaritas Pemuda Desa menyatakan siap membantu pemerintah mensosialisasikan aplikasi Sapa UMKM hingga ke tingkat desa, sekaligus memastikan informasi yang diterima pelaku usaha mikro tidak bias dan tidak menimbulkan ketakutan.
Solidaritas Pemuda Desa menilai selama ini banyak pelaku UMKM di desa minim akses informasi, sehingga setiap kebijakan baru kerap disalahpahami sebagai beban tambahan. Karena itu, pendampingan dan komunikasi yang jujur menjadi kunci keberhasilan program ini.
Meski mendukung, Solidaritas Pemuda Desa mengingatkan pemerintah agar menjaga kepercayaan pelaku UMKM. Data yang dikumpulkan harus digunakan secara transparan, akuntabel, dan benar-benar berdampak pada kemudahan akses permodalan, pelatihan, serta perlindungan usaha kecil.
“Pendataan tidak boleh berhenti sebagai arsip digital. Ia harus menjadi dasar keberpihakan negara pada ekonomi rakyat,” Tuturnya.
Dengan catatan tersebut, Solidaritas Pemuda Desa menyatakan komitmennya untuk berperan aktif sebagai penghubung antara pemerintah dan UMKM desa, agar transformasi digital UMKM tidak meninggalkan pelaku usaha kecil di pinggiran.





