KONTRANARASI.COM – Direktur Eksekutif angkat bicara mengenai aksi demonstrasi yang belakangan menuai sorotan publik. Ia menilai, perilaku sebagian oknum mahasiswa dalam aksi tersebut bukan hanya tidak etis, tetapi juga mencederai spirit gerakan intelektual yang selama ini menjadi identitas mahasiswa.
Menurut Irfandi, demonstrasi adalah pilar penting dalam demokrasi. Konstitusi melalui UUD 1945 menjamin penuh hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di ruang publik. Namun, ia mengingatkan bahwa kebebasan itu harus dijalankan secara beradab, tidak emosional, dan tidak menjelma menjadi ajang saling serang tanpa dasar hukum.
“Penyampaian kritik adalah ciri bangsa demokratis. Tetapi ketika kritik berubah menjadi tuduhan liar dan serangan verbal, nilai perjuangan itu langsung pudar,” ujarnya, Minggu (1/3/2026).
Ia menyoroti tindakan sejumlah peserta aksi yang menuliskan tuduhan pada atribut aparat yang tengah menjalankan tugas pengamanan. Irfandi menegaskan bahwa tindakan seperti itu tidak dapat dilepaskan dari asas praduga tak bersalah—prinsip yang menjadi pondasi negara hukum.
“Setiap tudingan harus dibuktikan di ruang hukum. Sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan tetap, memberi label sembarangan terhadap individu atau institusi adalah tindakan yang melanggar etika dan aturan,” tegasnya.
Lebih jauh, Irfandi menyayangkan adanya upaya mengeneralisasi kesalahan oknum aparat sebagai kesalahan seluruh institusi kepolisian. Menurutnya, logika semacam itu keliru dan berbahaya.
“Kasus-kasus tertentu, termasuk insiden Brimob di Tual, tidak bisa serta-merta dijadikan alasan untuk menghakimi seluruh institusi. Tanggung jawab hukum itu bersifat individual, bukan kolektif,” jelasnya.
Generalisasi yang sembrono, lanjutnya, justru memperlebar ruang polarisasi dan menghambat upaya pembenahan yang seharusnya dilakukan secara sistematis dan melalui mekanisme resmi negara.
Irfandi kemudian mengingatkan bahwa mahasiswa adalah kelompok terdidik yang mestinya mampu menampilkan kritik berbasis data, analisis yang kuat, serta diksi yang santun. Ia menegaskan, martabat gerakan mahasiswa terletak pada argumentasi, bukan makian.
“Keberanian menyampaikan kritik tidak identik dengan teriakan atau cacian. Demokrasi yang sehat dibangun melalui adu gagasan, bukan adu kata-kata kasar,” tutupnya.









