KONTRANARASI.COM – Direktur Lembaga Survei Mahasiswa Indonesia (LSMI) Febriansyah Putra, menyampaikan keprihatinannya terkait tindakan sebagian oknum mahasiswa dalam aksi massa yang berlangsung baru-baru ini. Ia menegaskan bahwa demonstrasi merupakan hak konstitusional setiap warga negara, termasuk mahasiswa, namun kebebasan berekspresi tersebut tetap harus berada dalam koridor etika dan tanggung jawab moral.
Febriansyah menilai, bahwa tindakan memaki aparat kepolisian dan perilaku yang tidak mencerminkan tradisi akademik sama sekali tidak mencerminkan bentuk kritik yang sehat. Menurutnya, kritik yang konstruktif seharusnya dibangun berdasarkan argumentasi yang kuat, dukungan data, dan disampaikan dengan bahasa yang santun.
“Ketika aksi berubah menjadi ruang pelampiasan emosi, substansi perjuangan justru hilang arah dan melemahkan legitimasi gerakan itu sendiri,” ujarnya. Jumat, (27/2/2026).
Ia juga menyoroti penggunaan atribut yang memuat kata-kata provokatif, termasuk tulisan “pembunuh” pada surban yang dikenakan sejumlah peserta aksi. Febriansyah menegaskan bahwa tudingan tanpa dasar hukum justru memperkeruh suasana dan dapat memperdalam polarisasi di tengah masyarakat.
Sebagai kaum terdidik, lanjutnya, mahasiswa seharusnya menjadi teladan dalam menyampaikan pendapat secara bermartabat. Ketidaksetujuan terhadap aparat maupun pemerintah tidak boleh menjadi alasan untuk mengesampingkan adab dan nilai-nilai keilmuan.
Febriansyah mengajak seluruh mahasiswa di Indonesia untuk tetap kritis namun tetap mengedepankan etika serta menjunjung tinggi prinsip demokrasi yang sehat. Ia menekankan bahwa marwah gerakan mahasiswa harus dijaga agar tetap menjadi kekuatan moral yang dihormati, bukan ditakuti karena tindakan yang kontraproduktif.
“Gerakan mahasiswa harus menjadi suara perubahan, bukan sumber kekisruhan,” tutupnya.








