Aktivis HMI: Karateker Ketua KAHMI SBT Laksanakan Pelantikan Tanpa Musda, Langgar AD/ART Organisasi

Kontranarasi.com – Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menyoroti keras tindakan Karateker Ketua KAHMI Seram Bagian Timur (SBT) yang melaksanakan pelantikan pengurus tanpa melalui Musyawarah Daerah (Musda) sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KAHMI.

Menurut Syahrul Aktivis HMI, Musda merupakan forum tertinggi di tingkat daerah yang memiliki kewenangan konstitusional untuk memilih dan menetapkan kepengurusan KAHMI. Pelantikan yang dilakukan tanpa Musda dinilai sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap aturan organisasi serta mencederai nilai-nilai demokrasi dan marwah KAHMI sebagai organisasi kader.

“Karateker seharusnya hanya menjalankan tugas sementara untuk menyiapkan dan menyukseskan Musda, bukan mengambil alih kewenangan forum tertinggi organisasi. Pelantikan tanpa Musda adalah tindakan inkonstitusional dan bertentangan dengan AD/ART KAHMI,” tegas Mantan Kabid PTKP Aktivis HMI SBT, Minggu (18/1/2025).

Syahrul Rumau juga menilai bahwa, tindakan tersebut berpotensi menimbulkan konflik internal, merusak tatanan organisasi, serta menjadi preseden buruk bagi keberlangsungan KAHMI di daerah. Oleh karena itu, mereka mendesak Majelis Wilayah KAHMI Maluku dan Majelis Nasional KAHMI untuk segera mengevaluasi dan mengambil langkah tegas atas pelanggaran tersebut.

Lebih lanjut Syahrul yang juga Mantan Kabid PTKP HMI Cabang Seram Bagian Timur itu juga menuntut agar seluruh proses organisasi dikembalikan pada mekanisme konstitusional, dengan segera melaksanakan Musda KAHMI SBT secara demokratis, transparan, dan sesuai AD/ART.

“Kami mengingatkan agar KAHMI tetap berdiri di atas nilai-nilai keadilan, konstitusi organisasi, dan etika kepemimpinan. Jangan merusak rumah besar alumni HMI hanya karena ambisi kekuasaan,” tutup Syahrul.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *